DPR Tak Sepakati Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta
Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun depan naik menjadi Rp 105 juta per orang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menurunkan biaya tersebut.
"Dengan tetap mengedepankan prinsip istithaah mudah-mudahan bisa terjangkau oleh masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Rabu (15/11) dikutip dari Antara.
Usulan biaya haji tahun depan naik dari tahun 2023 yakni Rp 90 juta. Saat ini Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih membahas angka tersebut dengan Kemenag.
Ace berharap kesepakatan dapat terwujud akhir bulan ini. "Kami akan telisik lebih lanjut, mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diputuskan," kata politisi Partai Golkar itu.
Ace juga berharap dana yang dibayarkan jamaah haji harus lebih besar nilainya dibandingkan nilai manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pada 2023, calon peserta haji membayar Bipih atau dana yang dibayarkan dengan nilai rp 29,8 juta atau 55,3% dari BPIH. Sedangkan dana yang bersumber dari nilai manfaat seilai Rp 40,2 juta atau 44,7%.
"Bipih menunjukkan kemampuan jamaah membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji," katanya.
Sedangkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan usulan biaya yang lebih tinggi itu karena kenaikan kurs serta penambahan layanan.
Tahun lalu, Kemenag dan DPR menyepakati dana haji dengan asumsi kurs US$ 1 setara rp 15.150 dan 1 SAR setara Rp 4.040. "Sementara, biaya haji 2024 disusun dengan asumsi US$ 1 sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.2666," kata Hilman.