7 Orang Ditangkap soal Bentrokan Massa Bela Palestina vs Ormas Bitung
Kepolisian Bitung menangkap tujuh terduga pelaku penganiayaan dalam bentrokan massa bela Palestina dan ormas pada Sabtu (25/11), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan, lima terduga pelaku dalam bentrokan massa bela Palestina dan Ormas, terkait dengan korban meninggal. Sementara itu, dua pelaku terkait korban luka-luka.
Dari tujuh pelaku tersebut, satu di antaranya masih di bawah umur.
Setyo mengimbau mereka yang melakukan tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, menyerahkan diri. “Saya jamin haknya diperlakukan secara baik oleh penyidik,” katanya saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Bitung, Minggu malam (26/11).
“Jika tidak menyerahkan diri, akan dilakukan upaya penangkapan. Kalau misalnya melarikan diri, pasti bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” Setyo menambahkan.
Kondisi Terkini Bitung Pasca-Bentrokan
Setyo menyampaikan, Kota Bitung sudah aman dan terkendali pasca-bentrokan massa bela Palestina dan Ormas pada Sabtu (25/11). “Situasi dan kondisi di Kota Bitung aman dan terkendali sampai malam ini,” ujar dia.
Setyo bertemu dengan para tokoh, masyarakat dan komunitas terkait penyelesaian masalah bentrokan antara massa bela Palestina dengan ormas.
Berdasarkan pantauan Antara, masyarakat beraktivitas seperti biasa di beberapa tempat berjalan pada Minggu malam (26/11).
Meski begitu, Setyo menyampaikan bahwa anggota dari Polres Bitung, Kodim Bitung, dan anggota Polda Sulawesi Utara masih akan terus berpatroli dalam beberapa hari ke depan. “Termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, semua menjadi prioritas,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu terkait bentrokan massa bela Palestina dan ormas. "Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, atau bahkan akun anonim dan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.