Apakah Mungkin Rencana Pindah Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara Batal?

Andi M. Arief
27 November 2023, 15:36
IKN, IKN Nusantara, PKS
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Ilustrasi. Pengamat menilai keinginan PKS untuk membatalkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sangat rasional.

Presiden Joko Widodo berkali-kali memastikan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur tetap akan berjalan meski pemerintahan berganti. Namun, Partai Keadilan Sosial baru-baru ini mengumumkan keinginan untuk menggagalkan pemindahan ibu kota negara tersebut jika menang dalam Pemilu 2024. Apakah mungkin IKN batal seperti proyek-proyek lungsuran pemerintah sebelumnya?

Salah satu hal yang dilakukan Joko Widodo saat baru menjabat sebagai presiden pada 2014 adalah membatalkan mega proyek Jembatan Selat Sunda yang telah disepakati pemerintah sebelumnya atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago yang menjabat saat itu mengatakan, alasan Jokowi membatalkan proyek yang telah dibahas pemerintahan SBY selama bertahun-tahun itu karena menilai dampak negatifnya akan lebih banyak.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, bukan tidak mungkin proyek IKN dibatalkan oleh pemerintahan berikutnya. Menurut dia, keinginan PKS untuk pembatalan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sangat rasional. 

"Potensi itu tetap ada. UU memang sudah ada, tapi bisa saja diubah, logika PKS sebenarnya masuk akal," ujar Trubus kepada Katadata.co.id, Senin (27/11). 

Sebelum IKN Nusantara, menurut dia, Indonesia sebenarnya beberapa kali mewacanakan pindah ibu kota negara yang berakhir batal. Ia mengatakan, membatalkan pemindahan ibu kota negara yang sudah berjalan saat ini memang sulit. Selain karena sudah memiliki dasar hukum undang-undang, pembangunan sudah berjalan dengan uang APBN. 

"PKS juga tidak bisa sendirian. Kalau ingin membatalkan pemindahan IKN, harus batalkan undang-undang yang membutuhkan suara partai lainnya." kata dia. 

Meski demikian, menurut dia,  pemerintah berikutnya tentu akan mempertimbangkan anggaran besar yang dibutuhkan untuk IKN. Ia justru khawatir, pemerintah berikutnya akan memilih untuk menahan pembangunan proyek sehingga akhirnya mangkrak. Apalagi, banyak investor yang sebenarnya masih ragu untuk berinvestasi. 

"Tapi memang keputusannya tetap akan berada di tangah pemerintah berikutnya. IKN membutuhkan uang yang banyak dan apakah pemerintah nanti melihat ini prioritas," ujarnya. 

Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai sulit bagi PKS untuk mewujudkan keinginannya agar Jakarta tetap jadi IKN. Pemindahan ibu kota negara sudah diatur dalam undang-undang, hingga aturan teknis atau pelaksana. 

"Jadi agak sulit sebenarnya pemindahan ibu kota batal. UU ini juga lex specialis, tidak mengacu UU sebelumnya, jadi berbeda dengan UU Cipta Kerja yang sempat dibatalkan," kata dia. 

Ia menilai pemindahan IKN saat ini menjadi komoditas politik. Namun, menurut dia, ada keputusan mendesak untuk pindah ibu kota negara berkaitan dengan ekologis, sosial, dan ekonomi. "Jadi  kalau sudah tidak lagi masa pemilu, saya pikir sudah jalan," ujarnya. 

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...