9 Orang Ditangkap soal Bentrokan Massa Bela Palestina vs Ormas Bitung
Kepolisian Bitung menangkap sembilan terduga pelaku penganiayaan dalam bentrokan massa bela Palestina dan ormas pada Sabtu (25/11), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Pada Minggu (26/11), Kepolisian Sulawesi Utara menangkap tujuh terduga tersangka. Kemudian menangkap dua orang lainnya pada Senin (27/11) terkait bentrokan massa bela Palestina dan ormas di Bitung.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian mengatakan jumlah tersangka dalam terkait bentrokan massa bela Palestina dan ormas di Bitung bisa terus bertambah.
“Dua tersangka terbaru ini diduga ada di tempat kejadian perkara atau TKP 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan, Selasa (28/11).
Selain menganiaya korban, terduga pelaku merusak mobil ambulans.
Sementara itu, lima terduga pelaku yang ditangkap pada Minggu terkait dengan korban meninggal. Dua pelaku lainnya terkait korban luka-luka.
Dari tujuh pelaku yang ditangkap pada Minggu (26/11), satu di antaranya masih di bawah umur.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau mereka yang melakukan tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, menyerahkan diri. “Saya jamin haknya diperlakukan secara baik oleh penyidik,” katanya saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Bitung, Minggu malam (26/11).
“Jika tidak menyerahkan diri, akan dilakukan upaya penangkapan. Kalau misalnya melarikan diri, pasti bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” Setyo menambahkan.