Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Ade Rosman
6 Desember 2023, 08:44
Firli Bahuri, kpk, syl,
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akan kembali diperiksa penyidik polisi gabungan di Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (6/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan surat panggilan pemeriksaan kedua Firli tersebut telah dilayangkan pada Sabtu (3/12). Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB.

Namun Trunoyudo tidak memerinci apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kali ini. Selain itu, ia tak membocorkan apakah ketua KPK non-aktif ini akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa.

"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12). Meski berstatus tersangka, ia belum ditahan.

Saat ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Berkaitan dengan hal itu, Firli diberhentikan dari posisinya sebagai ketua KPK. Posisi itu kini dijabat oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...