Realisasi Satu Data Pemerintah Masih Terganjal di Pusat dan Daerah

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Desember 2023, 15:18
data, kominfo, katadata
Katadata
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria di acara Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia. Foto: Youtube/Katadata.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengungkapkan kendala terbesar dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kebijakan satu data.

Nezar mengatakan adanya ego sektoral di lingkup pemerintah pusat dan daerah menjadi kendala utama dalam penerapan integrasi tersebut. Padahal, kebijakan satu data telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Perpres itu bertujuan untuk menyatukan data pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu wadah. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin keabsahan data publik kepada masyarakat maupun para pemangku kebijakan pusat dan daerah.  

“Ini kembali ke ego sektoral karena ada sekira 2.700 server pusat data di kementerian dan lembaga serta 27.400 aplikasi. Ini tantangan yang harus bisa disatukan,” kata Nezar dalam acara bertajuk Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Kemenkominfo bersama Katadata.co.id di Jakarta Pusat pada Kamis (12/7).

Guna menyatukan persepsi data antara milik pemerintah pusat dan pemda, Kominfo aktif mengajak dinas komunikasi dan informatika daerah untuk melaksanakan pertemuan soal pengelolaan data dan transformasi digital.

“Memang problemnya political will, pemerintah pusat dan pemda harus senada dan seirama sehingga eksekusi yang dilakukan cermat dan terkontrol dengan baik,” ujar Nezar.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...