Kasus Covid-19 Jakarta Meroket, Usia 50 Tahun Wajib Vaksin Lengkap
Kasus Covid-19 di Jakarta naik 30% - 40% per 3 Desember dibandingkan sepekan sebelumnya. Warga usia 50 tahun ke atas pun diimbau sudah melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
"Diharapkan pralansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama kepada Antara, Kamis (7/12).
Ngabila mengatakan, pralansia masuk dalam kategori berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi Covid-19. Oleh karena itu, mereka perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.
"Pralansia usia di atas 50 tahun, orang yang berpotensi mengalami keparahan karena ada komorbid. Jadi harus dilengkapi vaksinasi sampai empat dosis," ujar Ngabila.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta sejak bulan lalu (13/11). "Dalam sebulan naik 22%," kata Ngabila.
Ia menyampaikan, lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terakhir terjadi pada Mei – Juni. Oleh karena itu, fase pandemi ke endemi diumumkan pada Juni.
Namun kini kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali naik, meski masih tergolong aman dan sangat terkendali. Hal ini dilihat dari tidak adanya kenaikan pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Masyarakat diimbau jangan panik. Terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," kata Ngabila.