Profil Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Image title
8 Desember 2023, 15:12
Bareskrim, Bareskrim Polri
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji (kiri) didampingi Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Div Humas Polri AKBP Shinto Silitonga (kanan) memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus peretasan situs e-commerce di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi dan merotasi sejumlah perwira di tubuh Polri. Salah satu perwira yang dirotasi adalah Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, yang ditugaskan menjadi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Ia Menggantikan Brigjen. Pol. Adi Vivid, yang diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rotasi tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2750/XII/KEP/2023, tertanggal 7 Desember 2023.

Sosok Himawan sejatinya tidak asing di lingkungan Tindak Pidana Siber Bareskrim, karena sebelumnya ia pernah bertugas di direktorat ini.

Berikut ini profil singkat Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dari perjalanan karir, serta kiprahnya di bidang penanganan tindak pidana siber Indonesia.

Karir Brigjen Polisi Himawan Bayu Aji

Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji merupakan alumnus Akademi Kepolisian tahun 1995. Ia tercatat pernah menduduki beberapa posisi penting di dalam tubuh Kepolisian, dan sebagian besar di antaranya bersinggungan dengan tindak pidana siber.

Himawan pernah menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, dengan pangkat saat itu Komisaris Besar atau Kombes pada 2017 lalu.

Di tahun yang sama, ia dirotasi menjadi Kapolresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, dan membuat beberapa gebrakan. Di antaranya, adalah membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, dan memprakarsai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada 2018, Himawan kembali ke Bareskrim Polri, sebagai Analis kebijakan madya bidang Pideksus Bareskrim Polri. Mutasi ini tertera dalam surat telegram Polri bernomor ST/2750/X/KEP./2018 tertanggal 28 Oktober 2018.

Pada 2020, ia kembali menjadi Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri dan kemudian menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...