Gibran Kena Tegur KPU karena Bersorak saat Debat Capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Gibran dinilai menunjukkan gestur bersorak saat debat pertama capres pada Selasa (12/12).
"Ini tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (12/12) dikutip dari Antara.
Pada debat pertama, Gibran sempat berdiri dari tempat duduk, berteriak, serta mengajak penonton debat bersorak. KPU akan menjadikan hal ini sebagai evaluasi debat berikutnya.
"Saat rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim.
Aksi Gibran ini dilakukan saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia cawapres di bawah 40 tahun atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menghentikan aksinya setelah dicolek seorang pendukung yang duduk di belakangnya.
Saat bertanya kepada Prabowo, Anies mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas umur calon Wakil Presiden. Ia lalu menyebut ada fenomena orang dalam yang mewabah di Indonesia.
"Ketika fenomena ordal ini bukan hanya di masyarakat tapi di proses yang paling puncak, negeri ini rusak apabila tatanan hukum itu hilang," kata Anies dalam debat capres perdana di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (12/12).