3.246 ASN Mulai Pindah ke IKN di 2024, Bakal Dapat Tunjangan Khusus

Ira Guslina Sufa
17 Desember 2023, 16:37
ASN IKN
ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan perjanjian kerja di kantor Pemerintahan provinsi Aceh, Banda Acegh, Selasa (18/7/2023).

Pemerintah bersiap memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas pemindahan akan dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga November 2024.

Azwar mengatakan setiap ASN yang bertugas di IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah. "ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian dan lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas seperti dikutip Minggu (17/12). 

Anas menjelaskan pemindahan ASK ke IKN bukan sekadar relokasi fisik, tapi juga merupakan transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Untuk itu, dia meminta setiap kementerian dan lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Ia menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurut dia, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis. Para ASN yang dipindah juga didorong untuk mengembangkan pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Selanjutnya paa fase kedua (2025-2029) dilakukan pengembangan shared office di IKN. 

Pada fase ketiga (2030-2039) akan dilakukan pengembangan agile government dan selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0. Adapun fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," kata Anas. 

Ia menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan merujuk pada tahapan dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

"Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik ," ujar Anas. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...