TNI: Mayor Teddy Hadir di Debat Capres Sebagai Ajudan Prabowo
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelaskan kehadiran Mayor TNI Teddy Indrawijaya di barisan pendukung Prabowo Subianto dalam debat calon presiden pada 12 Desember lalu. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menjelaskan Teddy hadir sebagai ajudan Prabowo.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran Teddy tidak mewakili institusi militer. Menurutnya, tugas ajudan melekat dan mengikuti setiap kegiatan Prabowo sebagai Menhan.
"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (18/12).
Julius mengatakan keberadaan Teddy di barisan pendukung Prabowo saat debat capres pekan lalu merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ajudan dan tidak memiliki pengaruh terhadap partai atau proses Pilpres.
"Dan akan salah jika yang bersangkutan menggunakan seragam militer saat itu," ujar Julius.
Mayor TNI Teddy Indra Wijaya tampak menonton secara langsung debat perdana capres dan duduk di bagian pendukung Prabowo. Ia berdiri di belakang cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany. Saat itu dia juga mengenakan kemeja biru muda yang identik dengan setelan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kehadiran Mayor TNI Teddy Indra Wijaya ke barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres di KPU pada 12 Desember lalu merupakan bagian dari tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan.
"Yang bersangkutan sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye," kata Dahnil lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (18/12).
Dia menjelaskan bahwa ketetapan tersebut telah diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012. Regulasi tersebut mengatur ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka.
"Semua Capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu akan mengkaji kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres. Jika terbukti melanggar aturan Pemilu, maka mereka menyerahkan hal tersebut kepada Panglima TNI.
"Kami kaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh atau bagaimana," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (18/12) dikutip dari Antara.