Nasib Firli Bahuri Ditentukan PN Jakarta Selatan Hari Ini

Ade Rosman
19 Desember 2023, 08:02
Firli Bahuri
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/12).  Sidang tersebut akan menentukan nasib Firli ke depan. 

Selain itu, sidang tersebut dilakukan tepat sehari setelah PN Jakarta Selatan menerima berkas kesimpulan yang diserahkan pihak Firli maupun kepolisian.

"Pembacaan putusan besok, tanggal 19 Desember pukul 15.00 WIB," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Firli mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada 24 November 2023 lalu buntut dari penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diduga melakukan pemerasan berkaitan dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.

Dalam petitumnya, Firli meminta hakim tunggal yang mengadili gugatannya, agar penetapan dirinya sebagai tersangka, diputuskan tidak sah dan tidak berdasar hukum.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...