Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua yang Meninggal di RSPAD

Safrezi Fitra
26 Desember 2023, 15:20
profil lukas enembe, lukas enembe, harta kekayaan lukas enembe, lukas enembe meninggal dunia, gubernur papua, kasus lukas enembe
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023), pukul 10.00 WIB. Kabar ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.

"Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam," kata Antonius dalam keterangannya, Selasa.

Lukas meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pada September lalu, Luka setelah dilaporkan jatuh di rumah tahanan dan membuat kondisi kesehatannya menurun. Menurut keterangan keluarga, Lukas mengalami pendarahan di bagian otak.

Lukas Enembe meninggal saat menjadi tahanan karena kasus korupsi yang menjeratnya. Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (7/12). Dia juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Putusan terbaru itu lebih berat dibanding vonis pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Oktober. Saat itu Lukas divonis delapan tahun penjara, denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana, dan uang pengganti Rp 19,69 miliar subsider pidana penjara dua tahun. Kemudian pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Majelis hakim menyatakan Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi dengan menerima suap Rp45,83 miliar. Uang itu terdiri dari Rp10,4 miliar dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur, dan sebanyak Rp35,42 miliar berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode sejak 2013. Dalam dua periode jabatannya Lukas berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.

Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu merupakan lulusan SMAN 3 Jayapura di Sentani pada 1986. Dia menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1995. Selain itu, ia juga sempat Menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...