Timnas AMIN: Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak
Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Ari Yusuf Amir merespons penahanan juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (27/12). Menurut Ari timnas sebelumnya sudah pernah mendengar Indra tersangkut dalam perkara pajak yang kini menjeratnya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” ujar Ari dalam keterangan kepada wartawan.
Ari kemudian menjelaskan persoalan pajak yang kini tengah dihadapi Indra sebenarnya tengah dicarikan solusinya. Di perjalanan kasus itu dilimpahkan ke kejaksaan dan pada hari yang sama Indra langsung ditahan.
Menurut Ari tim hukum AMIN akan memberikan pendampingan kepada Indra. Ia berharap proses hukum bisa dijalankan dengan adil dan transparan. Ia menyerahkan kepada publik untuk menilai sendiri bagaimana kasus tersebut ditangani.
“Biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” ujar Air.
Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas
Adanya dugaan penggelapan pajak yang menyeret Indra dibenarkan pula oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Riadi Tarigan. Menurut Iwan, kasus itu sebelumnya juga telah ditelusuri oleh Timnas.
Iwan menyatakan Tim Hukum AMIN sudah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memberi bantuan hukum. Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengontak Indra, padahal Indra baru saja menemani Anies Baswedan dalam Safari Natal di Semarang, Minggu (24/12).
Lebih lanjut Iwan mengetahui Anies sudah mengetahui info ini dan belum mengatakan apa-apa. Hal ini diserahkan ke Tim Hukum AMIN dan diharapkan tidak menjadi publikasi buruk. Mereka bahkan optimistis kasus Indra tidak akan mengurangi elektabilitas.
“Enggak juga. Justru kami makin gesit berjuang. Kan itu sudah kasus lama, kenapa baru ditangkap sekarang? Setelah Pilpres kan bisa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan Indra bakal dicoret dari Tim Jubir AMIN bila terbukti melakukan penggelapan pajak. Tidak hanya itu, Indra juga tidak akan bisa maju dalam pemilihan legislatif. Indra adalah caleg dari Partai Nasional Demokrat yang dikenal sebagai pengamat pendidikan.
Kasus penggelapan pajak oleh Indra Charismiadji sendiri sudah terjadi sejak 2020 lalu. Polisi sudah memanggil Indra untuk diperiksa sebagai terlapor namun ia kerap mangkir. Iwan bilang, Timnas AMIN sudah tahu terkait hal ini. Namun mereka tidak ingin menghakimi seseorang untuk tidak bergabung dengan Timnas AMIN.