Satu Suara, Jubir Tiga Paslon Bantah Terima Dana dari Tambang Ilegal
Juru bicara ketiga pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) memberi tanggapan terkait dugaan aliran dana kampanye yang berasal dari kegiatan tambang tanpa izin atau ilegal.
Juru bicara paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Irvan Pulungan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penelusuran temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Pemilu 2024.
“Silahkan ditelusuri, silahkan lakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau dari konteks kami sampai di situ,” kata Irvan dalam diskusi publik di Jakarta pada Selasa (9/1). “Tidak ada dana tersebut yang masuk dan mengalir ke kami,” ucapnya.
Senada dengan Irvan, juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Eddy Soeparno juga memberi tanggapan dengan mempersilahkan bagi pihak berwajib untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa Prabowo-Gibran sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye dalam sistem informasi kampanye dan dana kampanye sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi sudah bisa dilihat, itu adalah disclosure yang kami berikan dan publik juga bisa langsung melihat. Tidak ada aliran-aliran dana yang diindikasikan masuk dari sumber-sumber yang ilegal,” ujar dia.
Begitu juga dengan juru bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Edi Sutrisno menjelaskan bahwa pihaknya mendorong pembuktian dana tersebut. “Dalam analisis cepat kami, Alhamdulilah gak masuk kepada capres kami. Yang pasti di 03 tidak masuk dan sudah kami pastikan,” kata dia.
Temuan PPATK
PPATK menyebut dugaan transaksi janggal Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Transaksi tersebut disinyalir terkait tindak pidana pencucian uang.
"Terindikasi uang untuk pemilu, antara lain, untuk kampanye dan kegiatan lain, berasal dari tindak pidana ilegal mining [tambang], kejahatan di bidang lingkungan, korupsi, judi dan lain-lain," kata Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah kepada Katadata.co.id, Kamis (21/12/2023).
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Biasanya, transaksi RKDK cenderung aktif digunakan saat kampanye pemilu, namun ini justru melandai.
Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain. "Sumbangan dana pemilu dari orang per orang, lembaga dan korporasi itu, harusnya disetor atau diserahkan ke RKDK rekening khusus dana kampanye. Tapi yang kita lihat, di rekening RKDK melandai, tidak banyak fluktuasi debit dan kredit yang ada," ujarnya.
PPATK justru menyoroti kenaikan signifikan dari rekening peserta pemilu hingga bendahara umum partai politik (Parpol). Natsir memperkirakan, kenaikan transaksi tersebut bisa lebih dari 100% pada semester II 2023.
Terkait temuan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan memperdalam terkait aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal.
“Nanti kami akan meminta data tersebut dari teman PPATK, sehingga dapat diketahui dananya kemana, perusahaan apa. Itu sedang kami tunggu,” kata Arifin saat ditemui di kantornya pada Jumat (22/12/23).