KPK Dalami Proyek Pengadaan Pupuk Saat SYL Menjabat Menteri Pertanian

Happy Fajrian
9 Januari 2024, 20:52
kpk, korupsi, syahrul yasin limpo, menteri pertanian, kementerian pertanian
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Button AI Summarize

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Hal tersebut didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto.

“Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1).

KPK pada Jumat 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga dalam bentuk barang atau jasa.

Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...