Bela Inul, Sandiaga Sebut Pajak Hiburan Idealnya 20 Persen

Andi M. Arief
15 Januari 2024, 19:56
sandiaga, inul, pajak hiburan
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berdiskusi dengan pelaku ekonomi saat Workshop KaTa Kreatif Indonesia di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023).
Button AI Summarize

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengakui industri hiburan baru saja pulih dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Sandiaga menilai seharusnya rentang pajak hiburan tidak setinggi saat ini yang mencapai 40% sampai 75%.

Sandiaga menilai pajak hiburan yang ideal untuk saat ini adalah 20% sampai 25%. Walau demikian, Sandiaga mencatat beberapa daerah di Bali telah menetapkan pajak hiburan saat ini sebesar 40%, seperti Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.

"Industri hiburan sudah terlihat pemulihannya, tapi ibaratnya masih bayi yang baru belajar habis terkena sakit. Jadi, mari kita berikan asupan gizi dan nutrisi agar bisa berdiri, berjalan, dan berlari," kata Sandiaga di kantornya, Senin (15/1).

Sandiaga menekankan penetapan pajak hiburan 40% sampai 75% saat ini karena konsekuensi dari penerbitan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, pajak hiburan saat ini ditarik dan dikelola oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Sandiaga meminta agar pemangku kepentingan industri hiburan berdialog untuk menemukan keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan hak pemerintah. Ia menganalogikan hak pemerintah tersebut seperti pajak yang dikenakan di industri pertambangan hingga 80%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...