Bela Inul, Sandiaga Sebut Pajak Hiburan Idealnya 20 Persen
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengakui industri hiburan baru saja pulih dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Sandiaga menilai seharusnya rentang pajak hiburan tidak setinggi saat ini yang mencapai 40% sampai 75%.
Sandiaga menilai pajak hiburan yang ideal untuk saat ini adalah 20% sampai 25%. Walau demikian, Sandiaga mencatat beberapa daerah di Bali telah menetapkan pajak hiburan saat ini sebesar 40%, seperti Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.
"Industri hiburan sudah terlihat pemulihannya, tapi ibaratnya masih bayi yang baru belajar habis terkena sakit. Jadi, mari kita berikan asupan gizi dan nutrisi agar bisa berdiri, berjalan, dan berlari," kata Sandiaga di kantornya, Senin (15/1).
Sandiaga menekankan penetapan pajak hiburan 40% sampai 75% saat ini karena konsekuensi dari penerbitan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, pajak hiburan saat ini ditarik dan dikelola oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Sandiaga meminta agar pemangku kepentingan industri hiburan berdialog untuk menemukan keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan hak pemerintah. Ia menganalogikan hak pemerintah tersebut seperti pajak yang dikenakan di industri pertambangan hingga 80%.
Sandiaga mengatakan tingginya pajak tersebut disebabkan oleh kegiatan ekstraktif pada industri tersebut. Sementara itu, industri hiburan adalah industri yang memanfaatkan sumber daya baru terbarukan.
Sandiaga menilai pajak yang terlalu tinggi pada akhirnya dapat membebani usaha dan akhirnya mengurangi tenaga kerja. Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja adalah hal yang sangat dihindari pemerintah mengingat luasnya dampak pandemi Covid-19 ke industri pariwisata.
Di sisi lain, Sandiaga optimistis isu pajak hiburan tidak akan mengganggu arus wisatawan dari dan menuju dalam negeri. Namun Sandiaga mengakui industri pariwisata cukup sensitif terhadap narasi negatif.
Sandiaga mencontohkan dampak narasi negatif tersebut pada industri pariwisata di Maladewa. Untuk diketahui, Maladewa saat ini diboikot oleh India pasca tiga pejabat Maladewa mengejek Perdana Menteri india Narendra Modi.
Sebelumnya, penyanyi dangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista protes terhadap kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75%. Ia meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak tersebut.
"Kalau pajak ini dinaikkan banyak orang tidak bekerja lagi. Untuk pak Sandiaga Uno ditunggu ngopi nya. Biar kita semua enggak gelisah,” ujar Inul dalam video yang diunggah dalam akun X resmi miliknya dikutip Senin (15/1).