Tim AMIN Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Presiden Boleh Kampanye
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, bakal melaporkan Joko Widodo terkait pernyataannya bahwa presiden boleh berkampanye serta memihak pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu bisa mengganggu stabilitas politik negara.
“Anda bisa bayangkan kalau seandainya ASN, TNI, Polri berpihak ke salah satu paslon, lalu paslon yang lain tidak percaya dengan mereka. Bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat?” kata Ari dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/1).
Tim Hukum AMIN sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi dan disampaikan ke Bawaslu. Ari mengatakan, pihaknya bakal menunggu sikap KPU dan Bawaslu.
Ia juga mencontohkan pelanggaran lain seperti pembagian bansos yang tidak bisa memisahkan kapasitas menteri dan Jokowi selaku pemimpin kabinet.
“Jadi demi kestabilitasan politik dan ketenangan kita dalam pemilu, kami harapkan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," ujar Ari.