Hotman Paris akan Pindahkan Klub Malam ke Thailand jika Kena Pajak 40%

Andi M. Arief
26 Januari 2024, 13:47
hotman paris, klub malam
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Hotman Paris berencana memindahkan bisnis klub malamnya keluar negeri jika harus membayar pajak hiburan 40%.
Button AI Summarize

Pengusaha Kelab Malam Hotman Paris berencana membuka klub malam di Thailand dan Malaysia tahun ini. Ia berencana memindahkan sebagian besar bisnis klub malamnya di dalam negeri ke dua negara tersebut jika pajak hiburan tetap dinaikkan hingga 40% tahun ini.

Kenaikan pajak hiburan merupakan konsekuensi dari penerbitan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. Beleid tersebut menetapkan pajak untuk usaha diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan spa naik menjadi 40% hingga 75%.

"Kalau aturan ini terus berlanjut, kami akan pindahkan sebagian besar investasi kami di Indonesia ke luar negeri. Kami lebih cinta Tanah Air, tapi kalau dipaksa pailit ya terpaksa pindah investasi dong," kata Hotman kepada Katadata.co.id, Jumat (26/1).

Hotman mengaku pembangunan kelab malamnya di Malaysia dan Thailand sedang berlangsung saat ini. Hotman pun berencana membangun kelab malam di Dubai, Uni Emirat Arab tahun ini, tetapi masih belum mendapatkan kepastian tanah.

Ia memilih membuka klub malam di ketiga negara tersebut lantaran pajak hiburan di Malaysia sebesar 6%, sedangkan di Thailand sekitar 5%. Pemerintah di Dubai bahkan telah menghilang kan pajak hiburan di sana dan berencana membangun pabrik bir.

Hotman mengaku masih mempertimbangkan untuk melanjutkan investasi di dalam negeri. Menurunnya, investasi di  Indonesia akan dilanjutkan jika pajak hiburan telah di angka yang ideal, yakni 5%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...