Jusuf Kalla: Dari Semua Pemilu, Pilpres Kali Ini yang Paling Kotor

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Januari 2024, 15:31
Jusuf Kalla
ANTARA FOTO/Reuters/Carlo Allegri/hp/wsj. Indonesia's Vice-President Jusuf Kalla speaks during the 2019 United Nations Climate Action Summit at U.N. headquarters in New York City, New York, U.S., September 23, 2019. REUTERS/Carlo Allegri
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (23/9/2019).
Button AI Summarize

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menganggap pemilihan presiden alias Pilpres 2024 menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Perhitungan itu disampaikan Kalla dengan merujuk situasi yang terjadi sejak pemilihan presiden langsung dimulai pada 2004.

Jusuf Kalla mengatakan, pilpres 2024 mengandung banyak intrik. Salah satu yang ia sorot adalah adanya dugaan pengerahan aparat negara untuk mengintimidasi upaya pemenangan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Adapun JK saat ini telah menyatakan dukungan kepada pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Pasangan Anies - Muhaimin mendapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. 

“Dari semua pemilu, akhirnya (tahun) ini yang paling kotor. Pemilu yang paling banyak tekanan dan paling banyak menimbulkan ketidakadilan dari sebelumnya,” kata JK dalam wawancara 'Pergulatan Politik' (Gultik) Katadata, dikutip pada Jum'at (26/1).

Pandangan Jusuf Kalla mengenai kondisi demokrasi hari ini didasarkan pada situasi politik dan demokrasi yang berkembang jelang pemilu. Termasuk juga soal sikap Presiden Joko Widodo yang mendapat banyak kritik dari berbagai kelompok karena dianggap terlalu cawe-cawe.

Meski tidak menyatakan dukungan secara resmi, berbagai sikap Jokowi disebut condong ke pasangan 02 Prabowo - Gibran. Gibran merupakan anak kandung Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. 

Sikap tidak netral Jokowi salah satunya tercermin dari pernyataannya yang menyebutkan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik seperti hak berkampanye. Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). 

 Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya untuk kampanye selama tahapan pemilu 2024. 

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...