Dalang Flare Prewedding di Balik Kebakaran Bromo Divonis 2,5 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis 2 tahun enam bulan penjara kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41) yang menjadi terdakwa dalam kebakaran hutan teletubies di Gunung Bromo. Selain itu ia juga dikenai denda Rp 3,5 miliar.
"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa,” kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, seperti dikutip Jumat (2/2).
Andrie merupakan pendiri dari AW Pictures yang menjadi pengelola foto prewedding yang menyebaban kebakaran di gunung bromo. Ia merupakan orang di balik EO prewedding yang menyarankan penggunaan flare saat sesi foto.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Jaksa menuntut Eka dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider enam bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Probolinggo I Made Deady Permana Putra mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. Meski begitu tim jaksa akan melakukan pembahasan internal untuk mempelajari putusan hakim.
"Atas putusan tersebut, tim JPU menentukan sikap masih pikir-pikir karena putusan itu di bawah tuntutan, sehingga JPU melaporkan putusan tersebut ke pimpinan secara berjenjang. Apakah menerima atau upaya banding," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko mengatakan pihaknya menilai putusan tersebut masih sangat berat meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit teletubbies, namun kami tetap menghormati putusan itu," ujarnya.
Kebakaran luas di Bromo yang terakhir kali terjadi disebabkan oleh penggunaan suar atau flare untuk kebutuhan foto prawedding sejak 6 September hingga 10 September 2023. Akibat kejadian kawasan wisata Gunung Bromo harus ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan pada 6 September hingga 18 September 2023.