Ramai-ramai Perguruan Tinggi Kritik Sikap Jokowi Tak Netral di Pemilu

Ade Rosman
3 Februari 2024, 10:30
jokowi, pemilu 2024, pemilu
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa.
Presiden Joko Widodo (kiri) dikritik tak netral dalam Pemilu 2024.
Button AI Summarize

Sejumlah perguruan tinggi mengkritisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak netral lagi dalam Pemilu 2024. Kritik dilayangkan antara lain oleh civitas academica dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran.

Petisi Civitas Academica UGM

Civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM) melayangkan Petisi Bulaksumur pada Rabu (31/1) lalu. Petisi tersebut dibacakan oleh profesor psikologi UGM yang pernah menjadi Pimpinan Dewan Guru Besar UGM Koentjoro Soeparno dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM di Balairung UGM.

Melalui petisi tersebut, UGM menyesalkan sikap Jokowi yang dinilai telah mengambil langkah menyimpang dari demokrasi. Hal itu, tercermin dari sejumlah peristiwa, antara lain pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) keterlibatan aparat hukum, sehingga pernyataan Jokowi yang menyebut pejabat publik dapat ikut berkampanye

Pada petisi yang dibacakan Koentjoro tersebut, para civitas academica UGM menyesalkan sejumlah tindakan menyimpang Jokowi yang sebenarnya dianggap merupakan bagian dari keluarga besar UGM.

Civitas academica UGM melalui petisi tsrsebut mendesak dan menuntut agar aparat penegak hukum. Mereka meminta semua pejabat negara hingga aktor politik yang berada di belakang presiden untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.

Mereka juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah konkret dalam menyikapi gejolak politik yang terjadi menjelang konstelasi elektoral saat ini. "Demi mematikan kedaulatan rakyat berlangsung baik, lebih berkualitas dan bermartabat," kata Koentjoro. 

Kritik Civitas academica UII

Kritik juga dilayangkan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang meminta Jokowi memperhatikan etika dan praktik kenegarawanan melalui pernyataan ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’.

“Pernyataan sikap ini sama sekali bukan partisan, murni pernyataan anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia masih punya daftar pekerjaan yang sangat, sangat panjang,” kata Rektor UII Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir kampus UII.

Setidaknya, terdapat enam poin dalam pernyataan sikap civitas academica UII tersebut. Pertama, mendesak Jokowi untuk memperhatikan etika dalam praktik kenegarawanan sehingga menjadi teladan, terlebih dengan tak memanfaatkan instrumen kepresidenan untuk kepentingan politik keluarga yang tergambarkan dengan mendukung salah satu pasangan calon.

Kedua, menuntut Jokowi dan seluruh aparatur pemerintah untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dan tak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktik praktis. Salah satunya, politisasi bantuan sosial (bansos).

Ketiga, meminta DPR dan DPRD untuk aktif melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi dan hukum.

Keempat, mendorong agar setiap pejabat publik yang maju sebagai kandidat dalam Pilpres maupun sebagai tim sukses untuk mundur dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan dan berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Kelima, mengganjal masyarakat untuk terlibat dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan aman demi tercapainya pemerintahan berbasis penghormatan suara rakyat.

Keenam atau terakhir, mengajak seluruh elemen bangsa untuk sama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Fathul mengatakan, sikap civitas academica UII didasari sejumlah alasan. Sikap kenegarawanan Jokowi dianggap memudar tergambar dari pencalonan putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang melalui polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga memunculkan adanya pelanggaran etik.

“Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan memperbolehkan presiden berkampanye dan berpihak,” kata Fathul.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...