Ketua Bawaslu Ungkap Penyebab Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos

Amelia Yesidora
7 Februari 2024, 16:43
bawaslu, malaysia, pantarlih
ANTARA FOTO/VIRNA PUSPA SETYORINI/nz
Petugas Pos Malaysia memasukkan sejumlah kardus berisi surat suara yang akan dikirimkan ke pemilih tetap di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/1/24).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan kejadian pencoblosan sejumlah surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia, adalah tindak pidana pemilu. Menurutnya, akar masalahnya adalah ketidaksesuaian data pemilih di sana. 

“Ini karena adanya ghost voter. Pantarlih tidak bekerja dengan baik,” ujar Bagja di acara Jakarta Foreign Correspondent Club bertajuk Election Transparency Talk di Ascott Sudirman, Jakarta, Rabu (7/2). 

Pantarlih sendiri adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, yang bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara. Bila data daftar pemilih tidak sesuai dengan realita, maka ada kemungkinan muncul ghost voter alias pemilih palsu. Ada nama-nama yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap alias DPT tapi setelah dicek ternyata bukanlah pemilih. 

Dari laporan yang Bagja terima, pantarlih yang bertugas ini tidak berada di Kuala Lumpur, melainkan berada di Indonesia. Petugas itu tidak melakukan pemutakhiran pemilih secara langsung, namun hanya menelepon pemilih Kuala Lumpur dari Indonesia. 

Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu di Kuala Lumpur sudah meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri alias PPLN Kuala Lumpur melapor hal tersebut ke Kepolisian. Menurut Bagja, ini bisa disebut tindakan pidana pemilu sehingga bisa diusut Kepolisian.

“Panwaslu sudah minta pantarlih yang berbuat nakal itu mengundurkan diri, tapi masih belum ditindaklanjuti polisi. Bawaslu dan Bareskrim sendiri bakal ke Kuala Lumpur satu hingga dua hari ke depan,” ujarnya. 

Sebelumnya beredar dua video yang menunjukkan surat suara pileg dan pilpres Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia sudah tercoblos untuk paslon Ganjar-Mahfud.

Video pertama berdurasi 29 detik menunjukkan tumpukan surat suara metode pos dibuka dan dicoblos oleh tiga orang. Di sampul plastik berwarna abu-abu, ada logo Pos Malaysia dan huruf M.

Di video kedua yang berdurasi 79 detik, ada dua karung surat asuara yang dibongkar. Salah satu karung berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. Nampak beberap aorang membuka amplop bertulis “amplop pengembalian” dan mencoblos surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPR.

KPU masih belum mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos itu. Mereka juga akan memeriksa keaslian surat suara itu.  “Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dilansir dari Antara, Rabu (7/2). 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...