Ahok Tak Bisa Kampanye Gegara Mundurnya Belum Disetujui Erick Thohir
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa dia belum bisa terlibat dalam kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia menyebut hal itu lantaran Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian dirinya. “Erick Thohir belum keluarkan surat pemberhentian saya, makanya saya tidak boleh kampanye. Surat itu keluar setelah 30 hari,” ujarnya dalam acara "Ahok is Back" di Jakarta, Kamis (8/2).
Sebelumnya, Ahok mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) melalui akun Instagram pribadinya, pada Jumat (2/2).
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya @basukibtp.
Dalam unggahan tersebut, Ahok menyatakan alasan pengunduran dirinya untuk mendukung pasangan calon Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Terkait keputusan mundurnya dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok mengaku telah berniat melakukannya sejak lama.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menunda keputusannya lantaran adanya kemunduran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ahok mengatakan, salah satu pertimbangan sudah berani meninggalkan posisinya tersebut karena telah adanya Direktur Manajemen Risiko yang telah dilantik.