Top News: Profil Para Pakar di Dirty Vote, Syarat Suara Sah Pemilu

Aryo Widhy Wicaksono
13 Februari 2024, 05:40
Pekerja mengangkut kotak suara di gudang KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/2/2024).
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Pekerja mengangkut kotak suara di gudang KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/2/2024).
Button AI Summarize

Film dokumenter berjudul "Dirty Vote" menjadi topik perbincangan publik sejak diunggah Minggu (11/2), terutama di media sosial X. Hingga Senin (12/2) siang, film ini masih mendominasi tren topik utama di Indonesia.

Perbincangan seputar "Dirty Vote" mencapai angka 386 ribu percakapan, sementara video dokumenter ini memiliki lebih dari enam juta penonton di kanal resmi YouTube.

Memiliki durasi 1 jam 57 menit, "Dirty Vote" mengisahkan sebuah rancangan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Film ini mengusung pendekatan dokumenter eksplanatori, melalui penjelasan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Profil mengenai tiga ahli hukum tata negara pada Dirty Vote menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain profil, ketahui juga bagaimana dampak revisi aturan pemasangan PLTS Atap, serta tata cara mencoblos di Pemilu pada 14 Februari nanti.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Profil 3 Pakar Film Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri dan Feri Amsari

Film bergenre dokumenter dengan judul Dirty Vote ramai menjadi perbincangan setelah diunggah sejak Minggu (11/2). Di akun sosial media X, Dirty Vote masih bertengger di urutan pertama trend Indonesia pada Senin (12/2).

Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit itu menceritakan sebuah desain kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Film ini merupakan dokumenter eksplanatori yang dibawakan oleh tiga ahli hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Ketiga ahli hukum ini menjelaskan setiap peristiwa secara rinci yang didukung oleh fakta, data, bukti, hingga penjelasan menurut perundang-undangan dari setiap tindakan kecurangan menuju Pemilu 2024.

Film ini diawali dengan cuplikan-cuplikan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang awalnya menyatakan anak-anaknya belum tertarik politik, hingga deklarasi Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

2. Revisi Aturan PLTS Atap Berpotensi Tekan Segmen Rumah Tangga

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai revisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dapat menekan perkembangan segmen pengguna rumah tangga.

Pasalnya, revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tersebut menghapus sistem net metering. Net metering adalah sistem layanan yang diberikan PLN untuk pelanggan yang memasang sistem PLTS atap di properti mereka.

Dengan sistem tersebut, pelanggan tetap harus menggunakan jaringan listrik konvensional (PLN) meskipun memasang sistem PLTS untuk kebutuhan rumah tangga.

Namun, sistem tersebut memungkinkan pelanggan dengan kelebihan listrik yang dihasilkan oleh sistem panel surya atap dapat diekspor ke jaringan distribusi PLN. Listrik tersebut ke depannya bisa digunakan kembali untuk konsumsi rumah tangga tersebut.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan dunia usaha mengapresiasi adanya kepastian regulasi mengenai PLTS Atap. Aturan tersebut telah ditunggu oleh para pengguna dan dunia industri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...