Anies Dilaporkan ke Bawaslu Lantaran Diduga Kampanye di Masa Tenang
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu oleh organisasi bernama Rampai Nusantara. Anies dilaporkan lantaran diduga melakukan kampanye pada masa tenang karena menyebut tagline paslon 01 yakni perubahan.
Pernyataan itu dilontarkan saat Anies mengunjungi rumah wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada Selasa (12/2). Anies pun merespon laporan itu dengan santai.
Ia mengaku bakal menghormati laporan tersebut. "Oh, jadi kita enggak boleh berubah, ya?” kata Anies pada wartawan di rumahnya, Selasa (13/2), “Tapi tentu kembali ke Bawaslu, Bawaslu pasti akan memproses laporan yang diterima akal sehat,” ujar Anies lagi.
Adapun Rampai Nusantara menilai Anies melakukan kampanye pada masa tenang karena menyebut tagline paslon 01 yakni perubahan. Rampai menduga ada pelanggaran undang-undang dan aturan terhadap pernyataan Anies dalam pertemuan dengan Jusuf Kalla.
“Salah satunya yang terkait masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya perubahan,” kata Ketua Rampai Nusantara Mardiansyah Semar di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/2).