Terganjal Keamanan, Pemungutan Suara Susulan di Papua Belum Dilakukan

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Februari 2024, 18:06
papua, pemungutan suara susulan, bawaslu
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Petugas pengawas pemilu tertidur (kanan) saat perhitungan suara masih berlangsung di TPS 24 Kelurahan Malawei Distrik Sorong Manoi Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (15/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih belum memberikan kepastian soal pelaksanaan pemungutan suara susulan di wilayah Papua seperti Paniai, Puncak Jaya serta Jayawijaya. Mereka masih berupaya untuk menjamin pengawasan di sejumlah lokasi tersebut. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa tiga wilayah tersebut kini tengah menghadapi masalah keamanan. Makanya pelaksanaan pemungutan suara tak dilakukan pada Rabu (14/2).

“Kalau daerah Puncak, lebih rawan lagi dari Paniai. Kejadiannya sudah ada korban luka. Semoga tidak ada korban jiwa untuk Puncak,” kata Bagja dalam Konferensi Pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Bawaslu RI pada Kamis (15/2).

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan 92 TPS di Paniai dan 456 TPS di Puncak Jaya untuk melaksanakan pemilu susulan segera. Pihak Bawaslu telah berkomunikasi dengan aparat kemanan TNI agar menjamin keselamatan para panitia pengawas pemilu (Panwaslu) distrik dan TPS.

Sampai saat ini, Bawaslu pusat masih berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk membahas kepastian waktu pemilu susulan di Paniai dan Puncak Jaya. “Kami berharap kita bisa melaksanakan pemilu ini. Walaupun tertunda, pemilihan bisa terlaksana dalam beberapa hari ke depan,” ujar Bagja.

Bawaslu juga masih menunggu hasil pengamatan dari pengawas daerah, baik dari KPU, Panwaslu. Mereka juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Karena mereka yang lebih tahu. Kami kan hanya memantau dari Jakarta,” kata Bagja.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Ashari mengatakan ada 668 TPS di 5 Kabupaten/kota pada 4 provinsi yakni Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan.

Dari 668 TPS tersebut,  terdapat 108 TPS harus melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di 10 Desa di Kabupaten Demak karena terkendala banjir. KPU juga mendapati adanya 8 TPS di Kota Batam dan Kepulauan Riau yang kekurangan surat suara.

“Di sejumlah tempat pemungutan suara belum bisa dilakukan karena memang musim penghujan, curah hujan tinggi di beberapa tempat terjadi banjir dan tanggulnya jebol,” kata Hasyim saat menyampaikan konferensi pers pada Rabu (15/2).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...