KPU Catat Ada Kesalahan Data Sirekap dari 1.223 TPS

Image title
Oleh Antara
20 Februari 2024, 10:45
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang bersama sejumlah saksi partai peserta Pemilu melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang bersama sejumlah saksi partai peserta Pemilu melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat terdapat kesalahan data dari 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Terjadi perbedaan data formulir model C hasil penghitungan suara pemilihan presiden tidak sesuai dengan Sirekap.

Catatan tersebut berdasarkan pemantauan pada 19 Februari 2024 atau hari keenam pukul 08.52 WIB. "Masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin, malam.

Menurut dia, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.

Akibatnya terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

KPU RI akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya.

Dia melanjutkan saat ini ada sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) memiliki akun apliaksi Sirekap.

Pada kesempatan sama, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.

Saat ini, kata dia, proses rekapitulasi petugas sedang berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...