Temuan Komnas HAM: ASN Desa hingga Gubernur Tak Netral pada Pemilu

Syahrizal Sidik
22 Februari 2024, 07:30
Temuan Komnas HAM: ASN Desa hingga Gubernur Tak Netral pada Pemilu
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah), Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Komisoner Komnas HAM Saurlin Siagian (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2).
Button AI Summarize

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama Pemilihan Umum 2024. Sebarannya mulai dari ASN level desa hingga gubernur di beberapa daerah.

"Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Temuan itu, di antaranya 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.

"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Saurlin.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan video yang berisi ajakan Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak jajaran ASN memilih calon tertentu pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal  24 Januari 2024. 

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan temuan tersebut telah disampakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia berharap, temuan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap bersikap netral dalam pemilu. Dengan demikian, proses demokrasi bisa berjalan tanpa adanya intervensi pihak lain.

Penjabat Gubernur Tak Netral Dicopot

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas mengganti beberapa pj. kepala daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Penggantian itu karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa penjabat gubernur tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...