Pindaian KPU Salah, Kawal Pemilu Temukan Perbedaan Suara di 4.458 TPS

Amelia Yesidora
22 Februari 2024, 19:58
kawal pemilu, pilpres, tps, pemilu 2024, pilpres 2024, kpu
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Petugas KPPS menghitung surat suara Capres dan Cawapres yang sudah tercoblos saat perhitungan suara Pilpres pada Pemilu 2024 di TPS 006 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Platform masyarakat sipil Kawal Pemilu menemukan adanya perbedaan perolehan suara Pilpres 2024 di 4.458 tempat pemungutan suara (TPS). Perbedaan ini terjadi pada ketiga capres. Data diperoleh dari foto hasil C1 TPS yang dibandingkan dengan data KPU per 22 Februari, ketika cakupan suara masih 36%.

“Tapi secara nasional, setiap paslon mendapat suara lebih banyak di situs KPU dibanding hasil verifikasi manual Kawal Pemilu,” kata Kawal Pemilu melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2).

Suara pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bertambah total 65.512 suara. KPU mencatat contoh tiga daerah dimana suara paslon 01 lebih banyak daripada perhitungan moderator Kawal Pemilu, yakni Bekasi, Jawa Barat; Ciamis, Jawa Barat; dan Biak Numfor, Papua.

Contoh tiga daerah tempat suara paslon nomor urut satu berkurang, contohnya di Cianjur, Jawa Barat; Aceh Besar, Aceh; dan Tegal, Jawa Tengah.

Salah satu contoh perbedaan yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, misalnya. Pada foto hasil pemindaian otomatis KPU, Anies-Muhaimin memperoleh 33 suara di TPS 16, Cibokor, Jawa Barat. Prabowo-Gibran 135 suara, dan Ganjar-Mahfud 3 suara. Berdasarkan verifikasi manual KawalPemilu, Anies-Muhaimin seharusnya mendapatkan 39 suara.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...