Koalisi Sipil Temukan Manipulasi Suara Pilpres, Kubu 02 Paling Banyak
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan firma hukum Themis Indonesia merilis laporan dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Catatan tersebut mendapati adanya praktik penggelembungan atau penambahan suara dari seluruh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 14 Februari lalu.
Pengacara Themis Indonesia, Hemi Lavo, mengatakan bahwa penggelembungan suara pada form C1 terjadi secara merata di seluruh pasangan capres cawapres nomor urut 01, 02 dan 03. Hasil temuan tersebut merujuk pada sebaran 145 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 Kabupaten/Kota yang tersebar di 16 provinsi.
"Ketika kami bandingkan, pasangan calon nomor 02 itu memiliki penggelembungan data yang lebih masif lagi dari data yang telah kami kumpulkan," ujarnya dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil: Catatan Kelam Kecurangan Pemilu 2024, disiarkan oleh kanal YouTube AJI Indonesia pada Kamis (22/2).
Pada kesempatan tersebut, Lavo menunjukkan adanya perbedaan suara form C1 hasil pemantauan TPS dengan C1 dalam Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia juga melanjutkan paparan dengan menampilkan temuan manipulasi suara di TPS 1, Glumpang Tutong, Meureudu, Pidie Jaya, Aceh. Lavo menunjukkan adanya dua foto yang menunjukkan praktik penambahan suara untuk salah satu pasangan calon di form C1.
Pada foto pertama yang merupakan hasil jepretan langsung di lapangan, pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat memperoleh suara 172 suara. Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 54 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 1 suara.
Adapun pada gambar kedua, Lavo menunjukkan form C1 TPS 1, Glumpang Tutong, Meureudu, Pidie Jaya, Aceh yang telah diunggah di Sirekap KPU. Gambar C1 tersebut kini penuh dengan timpalan tinta putih tipex. Hasil suara dari jepretan foto lapangan ikut berubah.
Pada gambar kedua, suara Anies-Muhaimin susut menjadi 60 suara, Prabowo-Gibran menjadi 166 suara dan Ganjar-Mahfud tetap 1 suara.
"Ini tidak bisa disebut sebagai human error yang dilakukan oleh KPPS. Kalau sudah melakukan tindakan seperti ini, perusakan terhadap form C1 merupakan salah satu dari pelanggaran pidana di UU Pemilu," ujar Lavo.