Anies - Muhaimin Temui Surya Paloh dan Presiden PKS Bahas Hak Angket

Amelia Yesidora
23 Februari 2024, 15:04
Anies
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar berkumpul dengan para ketua umum partai politik Koalisi Perubahan hari ini, Jumat (23/2). Rapat diadakan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. 

Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian mengonfirmasi salah satu topik pertemuan ini adalah terkait hak angket. Mereka bakal membahas rencana menggulirkan hak angket DPR untuk dugaan kecurangan pemilu. 

"Betul (rapat terkait hak angket)," kata Angga lewat pesan teks kepada wartawan. 

Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. 

Sebelumnya, tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin bersepakat untuk menggulirkan angket. Namun mereka menyatakan akan menunggu langkah PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, Koalisi Perubahan memiliki semangat yang sama dengan PDIP dan capresnya, Ganjar Pranowo sebagai inisiator hak angket. Ia juga sudah lebih dulu menyatakan bakal ada pertemuan antara petinggi partai ini. 

“Besok kami mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi. Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2).

Berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan. 

Usul hak angket bisa diajukan oleh minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Namun, usul itu baru dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota. 

Koalisi pengusung Anies-Muhaimin menguasai 167 kursi DPR, dengan rincian Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PKS: 50 kursi. Kemudian koalisi pengusung Ganjar-Mahfud menguasai 147 kursi DPR, dengan rincian PDIP: 128 kursi dan PPP 19 kursi. 

Jika digabungkan, koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguasai 314 kursi. Porsinya sekitar 55% dari total kursi DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi. 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...