JK Dukung Usulan Hak Angket Pemilu di DPR: Bagus Hilangkan Kecurigaan

Syahrizal Sidik
24 Februari 2024, 13:42
JK Dukung Usulan Hak Angket Pemilu di DPR: Bagus Hilangkan Kecurigaan
Katadata/Amelia Yesidora
Mantan Wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
Button AI Summarize

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla merespons bergulirnya isu hak angket yang disuarakan partai koalisi pendukung capres dan cawapres no urut 1, dan nomor urut 3. Hal ini menyikapi tudingan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum 2024. 

Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) turut mendukung usulan tersebut, karena hak angket baik untuk kedua pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. 

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan”, ujar JK, Sabtu (24/2), dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR. Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres. 

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, imbuh JK.

Secara terpisah, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebelumnya meyakini partai pengusungnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) solid mendukung usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...