Bawaslu Sita Rp 252 Juta dari PPK Diduga Terkait Manipulasi Pileg

Ade Rosman
26 Februari 2024, 14:42
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).
Button AI Summarize

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti dugaan politik uang untuk untuk kemenangan pemilihan legislatif. Dugaan tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyita uang Rp 252,2 juta dari Panitia Pemantau Kecamatan (PPK) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta mengatakan kasus politik uang tersebut diduga terkait dengan pemilihan legislatif. Ia mengatakan mendapat informasi dari calon legislatif maupun tim caleg yang merasa dicurangi.

“Peluang terjadinya jual beli suara antar caleg yang kansnya dapat kursi. Antara caleg dengan perolehan paling banyak dan kedua jika ada satu kursi dan caleg perolehan kedua dan ketiga jika ada dua kursi,” kata Kaka saat dihubungi, Senin (26/2).

Pekan lalu, Bawaslu menyita Rp 252,2 juta dari 10 Panitia Pemantau Kecamatan (PPK) di Kabupaten Wonosobo. Uang tersebut diberikan oleh anggota KPU Wonosobo dengan instruksi untuk pengarahan dukungan pada salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Kaka mengatakan, kecurangan tersebut dapat terjadi lantaran sebagian besar caleg tak memiliki akses ke formulir C hasil di seluruh daerah pemilihan (dapil).

“Pergeseran dokumen C hasil dari TPS ke PPK melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) memungkinkan ada celah kosongnya pengawasan dan pantauannya publik,” kata Kaka.

Sebelumnya, politikus PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendengar kabar mengenai operasi limpahan suara untuk membuat partai tertentu atau X yang melenggang ke parlemen. Munculnya kabar ini seiring Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Ada operasi untuk menyelamatkan partai tertentu yang sudah kebelet pengen masuk DPR," kata politikus PDIP, Deddy Yevry Sitorus, dihubungi Selasa (20/2).

Deddy mengatakan mendapatkan laporan tersebut dari beberapa orang. "Saya mendengar informasi dari masyarakat, itu informasi di bawah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...