Makan Siang Gratis Dibahas, Sri Mulyani Ingatkan soal Defisit APBN

Amelia Yesidora
26 Februari 2024, 15:41
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Jokowi mulai membahas program makan siang gratis  yang digagas calon presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet hari ini. Pembahasan program tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2025. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hari ini kabinet menyusun Rencana Kerja Pemerintah serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2025.  Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji pagu indikatif sebagai ancar-ancar pagu anggaran yang tepat untuk melaksanakan program makan siang gratis. 

“Proses masih berjalan tiga bulan ke depan ya, dan bulan depan kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring dengan nanti KPU memutuskan siapa pemerintahan nanti yang official,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Pagu indikatif sendiri adalah panduan perkiraan jumlah APBN yang akan pemerintah anggarkan, sesuai dengan anggaran dari masing-masing kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengingatkan program makan siang ini tak boleh melewati rentang defisit APBN di angka 2,45 persen—2,8 persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan hal serupa. Ia menyebut program ikonik dari presiden terpilih bakal diperhitungkan untuk APBN 2025 lalu dan Bappenas sedang menyusun hal tersebut. Nantinya, Rencana Kerja Pemerintah alias RKP bakal diumumkan setelah pengumuman presiden terpilih dari KPU.

“Tetapi ancar-ancarnya sudah dilakukan. Mengapa? Agar keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang mengakomodasi program ikonik presiden terpilih,” kata Suharso di kesempatan serupa.

Adapun KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan RAPBN 2025. Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...