Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dua Dapen ke Kejagung

Ira Guslina Sufa
27 Februari 2024, 08:12
Erick Thohir
Dokumentasi Kementerian BUMN
Konferensi Pers Menteri BUMN dengan Jaksa Agung tentang “Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung kepada kementerian BUMN\" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3).
Button AI Summarize

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) oleh dua korporasi negara ke Kejaksaan Agung. Pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Laporan dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun itu disampaikan Erick pada Senin (26/2). “Lagi dipelajari lagi," ujar Erick seperti dikutip Selasa (27/2). 

Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap tujuh dapen BUMN yakni Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). Meski begitu Erick mengaku belum bisa memberikan informasi detail terkait dengan dua dapen yang dilaporkan.

Menurut Erick, data dua dapen tersebut baru bisa diberikan setelah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. "Nanti dikasih datanya, tapi setelah dapat clearance dari Kejaksaan. Karena mereka lagi pelajari, takutnya nanti disangka Pak Menteri main sendiri gitu," kata Erick.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...