Bawaslu Terima 1271 Laporan Pelanggaran Pemilu, Polri Dapat 322

Ade Rosman
27 Februari 2024, 18:32
bawaslu, polri, pemilu
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Petugas melakukan proses penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara saat rangkaian kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024).
Button AI Summarize

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI membeberkan jumlah laporan dan temuan yang ditemukan di Pemilu 2024. Total, lebih dari 1.000 temuan yang ditemukan kedua lembaga itu dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hingga 26 Februari 2024, Bawaslu menerima 1271 laporan dan 650 temuan. Angka tersebut terbagi atas dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana Pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.

"Kemudian yang teregistrasi ada 480 laporan dan 541 temuan, ada 104 temuan belum teregistrasi," kata Bagja dalam konferensi pers update penyelenggaraan pidana Pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Selasa (27/2).

Bagja mengatakan hasil penanganan pelanggaran yakni 479 dinyatakan pelanggaran dan 324 bukan pelanggaran. Dari angka pelanggaran, sebanyak 69 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu dan 125 pelanggaran hukum lainnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah menerima sebanyak 322 laporan temuan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...