Jokowi Angkat Prabowo jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Februari 2024, 09:59
Presiden Joko Widodo memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (28/2).
Katadata/Muhamad Fajar Riyandanu
Presiden Joko Widodo memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (28/2).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) bagi Menteri Pertahanan yang juga calon presiden Prabowo Subianto di  GOR Ahmad Yani Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2). 

Dengan pengangkatan pangkat ini, Prabowo yang mengakhiri masa tugas militernya pada 1998 dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga akan naik menjadi Jenderal penuh atau bintang empat. 

Kenaikan pangkat dengan menambahkan bintang tanda kehormatan istimewa diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan 

Seremoni penyematan pangkat Jenderal Kehormatan itu dimulai pada pukul 09.00. Jokowi dan Prabowo hadir di lokasi sekira pukul 08.45 secara bersamaan. 

Saat itu, Prabowo mengenakan seragam militer, lengkap dengan beragam plakat dan medali yang terpasang di bagian sisi depan. Prabowo juga didampingi oleh anaknya, yakni Didit Prabowo. 

Adapun pemberian kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo mengacu pada surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat
Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...