Dugaan Gratifikasi SYL Mengalir ke Partai, Ini Respons Nasdem

Amelia Yesidora
28 Februari 2024, 19:00
nasdem, syl, kpk
ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim ketika memberi keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Button AI Summarize

Partai Nasdem mengomentari pernyataan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya aliran dana hasil gratifikasi Syahrul Yasin Limpo ke partai tersebut. Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat Hermawi Taslim bilang itu hal biasa.

Hermawi bilang, itu bisa jadi sumbangan Syahril Yasin Limpo terhadap salah satu acara Nasdem. Itu adalah hal biasa dan sumbangan tidak hanya diperoleh dari SYL, namun banyak kader lain.

“Kami kan enggak mungkin bertanya sama penyumbang soal asal usul sumbangannya. Sebagai kader, biasa saja kalau seseorang menyumbang,” kata Hermawi pada Katadata.co.id, Rabu (28/2).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Masmudi, mengatakan uang hasil gratifikasi itu mengalir sebesar Rp 40,1 juta ke Partai Nasional Demokrat. Menurut Hermawi, dakwaan tersebut masih tuduhan awal dan belum terbukti.

Hal tersebut karena sumbangan kader pun bervariasi dari asal dana dan jumlahnya. Hermawi bahkan mengaku dirinya pernah menyumbang ke Partai Nasdem dengan jumlah yang lebih besar, namun tidak ditanya asal-usul dana tersebut.

Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo
Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.)

 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...