TPN Ganjar: Jika Ada yang Klaim Menang Pemilu, Itu Kebohongan Publik

Ade Rosman
28 Februari 2024, 20:27
ganjar, tpn ganjar, pilpres
Katadata / Muhammad Fajar Riyandanu
TPN Ganjar - Mahfud di Media Center TPN Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (16/2).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Benny Rhamdani menyatakan saat ini belum ada pasangan calon presiden-wakil presiden manapun yang berhak mengklaim sebagai pemenang di Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu beralasan saat ini proses dari rangkaian Pemilu masih berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menetapkan pemenang pada 20 Maret 2024. Benny mengatakan setelah 20 Maret pun masih ada ruang secara konstitusional jika ada gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi jika ada pihak yang mengklaim menang itu adalah kebohongan publik. Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu,” kata Benny kepada wartawan di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Benny mengatakan saat ini TPN tengah menerima banyak data mengenai dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024. Ia mengatakan, data yang diterimanya dalam bentuk video maupun laporan fisik yang dapat digunakan sebagai bukti.

“Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya,” kata Benny.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya pun tengah menunggu rekomendasi dari tim khusus di bawah naungan TPN Ganjar-Mahfud terkait dengan wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tim khusus ini langsung di bawah arahaan dari para Ketua Umum partai, juga langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto kepada wartawan di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Hasto mengatakan, tim khusus tersebut tengah mengumpulkan fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu temuannya yakni perihal Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...