Motor Listrik Belum Masuk Layanan Mudik Gratis dengan Kereta Api
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api pada Idul Fitri 1445 Hijriah belum mencakup motor listrik.
“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu (2/3).
Arif mengatakan belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik, sehingga layanan tersebut belum tersedia. “Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” jelas Arif.
Menurut Arif, ada kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Oleh karena itu, tahun ini Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.
Namun, ketika penggunaan motor listrik semakin meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai.
Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan motor listrik sebagai bagian dari program energi terbarukan, pelayanan mudik gratis untuk motor listrik diharapkan akan tersedia ketika permintaannya sudah mencukupi.
“Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak,” tutur Arif.
Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024. Namun, penumpang akan dikenakan tarif mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.
Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin, 4 April dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April. Adapun untuk pengangkutan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.
Masyarakat bisa mendaftar melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id. Untuk mendaftar, masyarakat harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku atau tidak mati pajak, serta besaran motor kurang dari 200 cc.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung di 18 stasiun yang telah ditetapkan. Kedelapan belas stasiun itu adalah Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.
DJKA juga menyebutkan bahwa orang yang bisa menumpangi kereta hanya dua orang dari motor yang akan diangkut, yaitu pengendara dan pembonceng. DJKA menyatakan penumpang ketiga diizinkan naik jika merupakan anak di bawah usia dua tahun.