Suara PSI Melonjak, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket

Dini Pramita
3 Maret 2024, 12:32
Ilustrasi. Suara PSI Melonjak, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket
Kemenkumham.go.id
Ilustrasi. Suara PSI Melonjak, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan anggota DPR RI untuk segera menggunakan Hak Angket dalam menyikapi berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk dugaan kejanggalan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia selama sepekan terakhir. Menurut koalisi yang terdiri dari lebih dari 40 organisasi sipil tersebut, lonjakan suara PSI yang sangat tajam dalam kurun waktu kurang dari sepekan tersebut tidak masuk akal.

Koalisi mencatat, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Joko Widodo itu mendulang nyari 400 ribu lebih suara dalam waktu yang sangat cepat. "Hingga Sabtu (2/3/2024), pukul 13.00, total suara PSI sudah mencapai 3,13% yang mendekati ambang batas parlemen 4%. Padahal dalam pantauan koalisi, hasil real count dari 530.776 tempat pemungutan suara per Senin (26/2/2024), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau sebesar 2,68%," dikutip dari keterangan resmi koalisi, Minggu (3/3/2024).

Indikasi Kecurangan Pemilu

Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang tergabung dalam koalisi, lonjakan suara ini merupakan salah satu indikasi adanya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis selama penyelenggaraan Pemilu 2024. "Berdasarkan hasil monitoring Imparsial dan koalisi masyarakat sipil, kecurangan yang ada baik secara terbuka dan terselubung menguntungkan Paslon 02," kata dia kepada Katadata, Minggu (3/3/2024).

Sebab itu, menurut Gufron, untuk menjamin tegaknya demokrasi dan prinsip jurdil dalam pemilu, dugaan adanya kecurangan tersebut tidak boleh dibiarkan. "Harus ada penyelidikan yang komprehensif, mengingat itu berdampak serius terhadap rusaknya demokrasi dan kualitas pemilu," kata dia.

Gufron menjelaskan penggunaan hak angket oleh DPR menjadi penting dalam mendorong penyelidikan tersebut. Hak ini memiliki tujuan, mulai dari pemenuhan hak atas informasi masyarakat terutama terkait dengan dugaan kecurangand dalam pemilu, hingga mendorong penegakan akuntabilitas dalam pemilu.

Menurut Gufron, sebagai bagian dari hal politik DPR, harus dipahami bahwa di balik hak angket tersebut ada hak masyarakat untuk mengetahui secara transparan terkait dengan dinamika politik pemilu yang terjadi. "Masyarakat sipil harus terus mendorong dan mendesak agar hak angket tersebut dijalankan secara serius, bukan akrobat politik partai apalagi untuk tujuan politik pragmatis," kata dia.

Ia mengingatkan partai politik memiliki tanggung jawab moral dan politik terhadap konstituen sehingga tidak ada alasan mundur dari penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, menurut Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, Pemilu 2024 dengan hasil yang janggal ini diibaratkan berada di hilir. "Kami sudah membicarakan ini sejak di hulu, mulai dari cawe-cawe presiden, pelibatan lembaga TNI-Polri yang diduga terlibat dalam pemasangan baliho 02, hingga berbagai pelanggaran oleh KPU sendiri. Jadi, kita harus clear bahwa hasil pemilu ini ada prakondisinya," kata dia.

Ia menyebutkan prakondisi tersebut adalah penggunaan infrastruktur negara secara ilegal sehingga hasil pemilu sudah ditebak dimenangkan oleh pasangan tertentu. "Diikuti dengan hasil Sirekap yang begitu sulap-sulapan, misalnya terakhir dalam 300 TPS tapi lonjakan suaranya sampai berpuluh ribu," kata dia.

Julius menyebutkan di dalam proses pemilu ini, lonjakan persentase suara PSI dianggap tidak masuk akal oleh koalisi. Ia menyebutkan koalisi sudah menduga akan terjadi penggelembungan suara bersamaan dengan penghentian perhitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP KPU.

Adapun sejak 18 Februari 2024, KPU di beberapa kabupaten/kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan. Secara bersamaan, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data dan beberapa kali tidak dapat diakses publik.

Ia mengatakan koalisi sudah mengingatkan penghentian rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP harus dipersoalkan. "Kata kunci dari hak angket adalah penyelidikan, mencari tahu ihwal hal yang tidak transparan atau tidak terbuka dan tidak partisipatif atau tidak melibatkan mereka yang menjadi pemangku kepentingan. Ini kita rasakan soal pelibatan aparat, lalu soal bansos, BLT dan sebagainya secara tertutup dan jelas memenangkan paslon tertentu. Ini semakin terbukti ketika Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terbukti melakukan pelanggaran pemillu," kata dia.


Komposisi Partai Pengusung Hak Angket

Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sebelumnya telah dihembuskan oleh beberapa partai peserta pemilu. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, pada Februari lalu, mengatakan hak angket diperlukan setelah menilai Pemilu 2024 berjalan dengan buruk dibandingkan pemilu sebelumnya.

Wacana ini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai yang merapat dalam barisan koalisi Ganjar-Mahfud. Belakangan, tiga partai pengusung Anies-Muhaimin ikut menyatakan dukungannya terhadap hak angket.

Melihat komposisi dari kursi di DPR saat ini, terdapat total 575 kursi dari sembilan partai. Apabila ditotal dari seluruh pendukung hak angket yang terdiri dari fraksi PDIP, NasDem, PKB, PKS dan PPP, terdapat 314 kursi yang diproyeksi akan mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jumlah ini didapatkan dari perolehan kursi masing-masing fraksi, yaitu 128 kursi PDIP, 59 kursi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi PKS, dan 19 kursi PPP.

Sedangkan fraksi penolak hak angket diprediksi berasal dari empat koalisi partai pengusung Prabowo-Gibran, yaitu Golkar, Gerindra, PAN dan Demokrat. Keempat fraksi ini memiliki total 261 kursi di parlemen yang terdiri dari 85 kursi Golkar, 78 kursi Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi PAN.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...