Tampilan Diagram Hasil Pemilu di Sirekap Hilang, KPU Ungkap Alasannya

Ira Guslina Sufa
6 Maret 2024, 07:36
KPU
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Berdasarkan data terakhir Kamis (15/2) sore, KPU telah menyerap data dokumen penghitungan suara atau C1 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari berbagai TPS sebanyak 358.775 dari 823.236 dokumen atau setara dengan 43,58 persen.
Button AI Summarize

Tampilan hasil pemilu di Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum kini tak lagi menunjukkan diagram baik diagram lingkaran untuk hasil pemilihan presiden dan diagram batang untuk hasil pemilihan legislatif. Padahal bentuk diagram ini merupakan hal yang biasa tampil di data sementara KPU yang diakses melalui https://pemilu2024.kpu.go.id/. 

Hilangnya tampilan diagram sekaligus membuat publik tak lagi bisa melihat secara langsung berapa raihan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di pilpres serta suara partai politik di pileg. Hingga Selasa (5/3) malam, update hasil real count pilpres 2024 sudah mencapai 78,10%. Penghitungan telah dilakukan terhadap 642.965 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia. 

Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab penyebab hilangnya diagram perolehan hasil pilpres dan pileg dalam real count lantaran memang ada perubahan dalam tampilan Sirekap. Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham seperti dikutip, Rabu (6/3). 

Menurut Idham fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...