Elite Partai Ungkap Alasan Nasdem Belum Gulirkan Hak Angket di DPR

Ade Rosman
7 Maret 2024, 14:27
Nasdem soal hak angket
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari (kedua kanan) saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari menyatakan partainya serius mendukung pengguliran hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR. Meski dugaan kecurangan pemilu belum digulirkan meskipun masa sidang DPR sudah dimulai sejak Selasa (5/3) lalu. 

Menurut Taufik secara umum sikap Nasdem mengenai hak angket telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasional Hermawi Taslim beberapa waktu lalu. “Sikapnya sudah jelas. Kalau sudah jelas kan tidak perlu diulang-ulang lagi," kata Taufik kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Taufik mengatakan, hingga saat ini Nasdem telah melakukan komunikasi dengan partai mitra di pemilihan presiden 2024 yaitu Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Taufik komunikasi diperlukan agar rencana menggulirkan hak angket bisa dijalankan dengan matang. 

Di samping itu ia mengatakan fraksi Partai Nasdem menginginkan pengguliran hak angket dilakukan secara terstruktur dengan substansi yang kuat. Atas dasar itu Nasdem pun melakukan serangkaian diskusi dengan pakar untuk menguatkan substansi angket. 

"Karena kita juga tidak ingin ini hanya menjadi sekadar gimik politik semata, tapi kita harus sampai pada tujuan," kata Taufik.

Salah satu upaya Nasdem memperkuat substansi pengguliran hak angket adalah dengan mengadakan forum group discussion (FGD) dengan tema evaluasi dan pengguliran hak angket Pemilu 2024. Selain Taufik, terdapat pula pembicara lainnya yakni Pakar Ilmu Politik Chusnul Mar’iyah, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow.

"Kami mengundang beberapa ahli untuk memberikan masukan pada Fraksi Nasdem, untuk penguatan substansi yang bisa kami sampaikan sebagai materi untuk hak angket ini," kata Taufik.

Menurut Taufik masukan dari berbagai pihak diperlukan agar saat hak angket nanti digulirkan Nasdem sudah siap dengan berbagai potensi sanggahan. 

Sebelumnya tujuh anggota fraksi PKB di DPR sudah menyatakan kesiapan untuk menandatangani bergulirnya hak angket. Anggota DPR dari PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan terus membangun komunikasi dengan sesama anggota. 

Luluk mengatakan PKB menargetkan hak angket akan bergulir di DPR dalam satu hingga dua minggu ke depan. Meski begitu ia belum mau menyebutkan siapa saja 7 politikus PKB di Senayan yang sudah menyatakan sikap mendukung hak angket. Merujuk hasil pemilu 2019 saat ini terdapat 58 kursi yang dimiliki PKB di parlemen.  

Luluk menyebut persoalan hingga kini hak angket belum bergulir secara resmi hanyalah persoalan waktu. Namun secara prinsip dukungan untuk menggulirkan hak angket sudah besar.  

“Kami harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan sudah bisa ada progres secara official bersurat kepada DPR, karena memang belum dimulai," kata Luluk. 

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, usul hak angket baru bisa dibahas bila diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR yang berasal dari lebih dari 1 fraksi. Selanjutnya hak angket akan dibahas dalam sidang di DPR. Hak angket akan dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...