Program KJMU DKI Jakarta yang Menuai Polemik di Tangan Heru Budi

Safrezi Fitra
7 Maret 2024, 21:05
KJMU, kjmu dicabut, penerima KJMU dicoret, heru budi kjmu
Pemprov DKI Jakarta
KJMU
Button AI Summarize

Isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau dikenal KJMU menjadi trending topic di sosial media. Ribuan mahasiswa penerima KJMU diputus secara sepihak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mereka tidak lagi menerima dana untuk membayar biaya kuliahnya.

Para mahasiswa tersebut mengaku pencabutan KJMU dilakukan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya oleh Pemprov DKI Jakarta. Nama mereka dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mendadak berubah, sehingga dianggap tidak berhak menerima KJMU.

Pencabutan KJMU juga menuai protes karena dilakukan tanpa alasan yang jelas. Dampaknya, ribuan mahasiswa terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya sehingga mimpi mereka menjadi pupus.

Bahkan, sejumlah mahasiswa mengeluh dan curhat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun menyalahkan Pemda DKI Jakarta terkait permasalahan ini. 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk rapat pada Kamis pekan depan. Salah satu fokus pembahasannya adalah mengenai anggaran pendidikan yang turun hingga berimbas pada pengurangan jumlah penerima KJMU.

"Komisi E akan rapat dengar pendapat nanti Kamis, Minggu depan terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (7/3).

Alasan Pemda DKI Kurangi Jumlah Penerima KJMU

Menanggapi keluhan masyarakat, Heru Budi Hartono mengakui terdapat pengurangan jumlah penerima KJMU. Hal ini disesuaikan dengan budget anggaran Pemda DKI Jakarta. "Tentunya (untuk pencoretan KJMU) melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta," ujar Heru di Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2024 justru lebih besar dari tahun lalu. APBD DKI Jakarta 2023 mencapai Rp83,7 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp79,5 triliun dalam APBD Perubahan. Meski nilai APBD mengalami penurunan, tapi tidak berpengaruh terhadap jumlah penerima KJMU.

Sementara, APBD 2024 mencapai Rp81,7 triliun, tapi anggaran KJMU justru malah diturunkan. Heru Budi lebih memilih anggaran dialokasikan lebih besar untuk enam program prioritasnya, yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai demokrasi.

Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar, namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp 470 miliar pada 2024. Dengan adanya pengurangan anggaran, jumlah penerima KJMU tahun ini hanya sekitar 7.900 orang.

Hingga 2023, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU sebanyak 19.023 orang. Belasan ribu mahasiswa itu tersebar di 124 perguruan tinggi, yang terdiri dari 110 perguruan tinggi negeri dan 14 perguruan tinggi swasta yang terakreditasi A, di hampir semua provinsi di Indonesia.

Dana bantuan KJMU yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp9 juta per semester atau Rp1,5 juta per bulan. Dana bantuan tersebut digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus untuk biaya hidup, buku, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya. Makanya, para mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU mengeluh karena tiba-tiba harus membayar semua biaya tersebut.

Pendataan Ulang Penerima KJMU

Menurut Heru, KJMU ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan kuliah. Namun, ketika data calon penerima tidak sesuai, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikannya. Pemda DKI Jakarta juga telah melakukan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 dengan mekanisme baru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...