Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Proyek Jalan Daerah di Madiun

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Maret 2024, 10:42
prabowo, jokowi, jalan
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat meresmikan proyek jalan daerah untuk 33 ruas jalan di Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/3). Foto: Youtube Sekretariat Presiden.
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek jalan daerah untuk 33 ruas jalan di Provinsi Jawa Timur. Dalam peresmian, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Proyek tersebut memiliki total sepanjang 275 kilometer (KM) dan menelan biaya sebesar Rp 935 miliar. Seremoni peresmian tersebut dilaksanakan di salah satu ruas jalan daerah di Jawa Timur bagian Selatan, tepatnya jalan Ruas Dungus-Batas Kota, Kabupaten Madiun.

Proyek pengadaan jalan itu merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Mengacu pada keterapan tersebut, Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mendapat tugas untuk menangani jalan - jalan non nasional yang rusak.

“Ini anggaran yang tidak kecil untuk 33 ruas jalan. Salah satunya adalah di sini (Kabupaten Madiun),” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan peresmian sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (8/3).

Kegiatan peresmian jalan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Pj. Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono. Adapun Jokowi, Prabowo dan Basuki kompak mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam.

Basuki sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

Basuki mengaku telah mendapat instruksi dari presiden untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...