Jokowi: Pemerintah Kucurkan Rp 29,6 T untuk Perbaikan Jalan Daerah

Ringkasan
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan mantan menko perekonomian dan pejabat lain untuk mendiskusikan masalah dan potensi kelas menengah Indonesia, dalam pertemuan tertutup yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Boediono, Darmin Nasution, dan lain-lain.
- Pertemuan tersebut mengangkat beberapa isu penting mengenai kelas menengah, seperti posisi mereka dalam perekonomian, fenomena kerentanan kelas menengah, dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan untuk mendukung pertumbuhan mereka, berdasarkan riset terbaru dari LPEM FEB UI.
- Riset LPEM FEB UI menunjukkan adanya penurunan daya beli kelas menengah dan peningkatan kalangan calon kelas menengah dari 45,8% populasi pada 2014 menjadi 53,4% pada 2023, dengan perubahan pola konsumsi yang mencerminkan tren tersebut dan potensi penurunan daya beli mereka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 29,6 triliun untuk proyek perbaikan jalan daerah selama dua tahun. Besaran tersebut mengacu pada total anggaran Rp 14,6 triliun pada 2023 dan Rp 15 triliun pada 2024.
"Kita tahu jalan-jalan yang tidak baik sekarang ini semuanya diperbaiki," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Madiun, disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (8/3).
Jokowi hari ini meresmikan proyek jalan daerah untuk 33 ruas jalan di Provinsi Jawa Timur. Dalam peresmian, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Proyek tersebut memiliki total sepanjang 275 kilometer (KM) dan menelan biaya sebesar Rp 935 miliar. Seremoni peresmian tersebut dilaksanakan di salah satu ruas jalan daerah di Jawa Timur bagian Selatan, tepatnya jalan Ruas Dungus-Batas Kota, Kabupaten Madiun. "Rp 925 miliar hanya untuk Jawa Timur saja, anggaran yang sangat besar loh itu," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan perbaikan jalan akan terus dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembangunan jalan yang diharapkan dapat memperlancar akses jalan bagi masyarakat. Pembangunan jalan daerah juga memprioritaskan jalur yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
Proyek pengadaan jalan itu merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Mengacu pada ketetapan tersebut, Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mendapat tugas untuk menangani jalan - jalan non nasional yang rusak.