Politikus PAN Optimistis Hak Angket Tak Akan Terwujud, Ini Sebabnya
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai upaya pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak akan terwujud.
Menurutnya, upaya untuk mewujudkan hak angket masih jauh untuk dapat terwujud meskipun tiga fraksi yakni PDIP, PKS, dan PKB telah bersuara terkait hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3) lalu.
"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket insha Allah tidak akan terjadi atau terwujud," kada Guspardi dalam keterangannya, Kamis (14/3).
Guspardi mengatakan, jalan untuk menggulirkan hak angket tidaklah sederhana. Apalagi, tambah Guspardi, partai politik lain tidak mengupayakan hal serupa. Berdasarkan hal itu, ia meyakini hak angket tak akan terealisasi.
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insha Allah tidak akan terjadi," katanya.
Sebelumnya, politikus dari tiga fraksi di DPR yaitu PDIP, PKS, dan PKB menggulirkan wacana hak angket kecurangan pemilu. Wacana itu disampaikan dalam interupsi di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2023/2024 yang berlangsung Selasa (5/3) lalu.
Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD sebelumnya menyebut hak angket tengah dipersiapkan dengan serius. Ia mengatakan naskah akademik telah disusun dengan ketebalan lebih dari 75 halaman.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Tim Khusus sudah dibentuk. Tim khusus ini pun telah mengeluarkan rekomendasi dan kajian akademis yang akan disempurnakan dengan berbagai temuan-temuan. Namun, Hasto masih enggan menjelaskan apa rekomendasi tersebut serta kapan akan dijelaskan ke publik.