Ombudsman Ingatkan Pemerintah Tak Setop Program Bantuan Pangan

Andi M. Arief
15 Maret 2024, 21:07
Ombudsman
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Warga antre membeli beras saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2024).
Button AI Summarize

Ombudsman Republik Indonesia atau ORI mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan program bantuan pangan  selama masyarakat miskin masih ada. Menurut Ombudsman peniadaan program tersebut dapat menaikkan kembali harga beras pada Juli 2024.

Sesuai rencana program bantuan pangan yang dirancang Presiden Joko Widodo akan berlangsung hingga Juni 2024. Secara rinci, program bantuan pangan menyalurkan bantuan beras milik pemerintah sejumlah 10 kilogram pada 22 juta keluarga penerima manfaat.

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menyatakan penghentian program bantuan pangan akan menambah permintaan beras di pasar sebesar 220.000 ton di pasar. Ia mengatakan program bantuan beras bisa menjadi katalis menjaga harga beras. 

"Ini harus diwaspadai, sebab penambahan permintaan berpotensi membuat harga beras pada Juli 2024 kembali naik. Oleh karena itu, Ombudsman berharap ke pemerintah agar bantuan pangan tetap harus dilakukan setelah Juni 2024," kata Yeka di Gudang Bulog DKI Jakarta, Jumat (15/3).

Sebelumnya Badan Pusat Statistik atau BPS mendefinisikan keluarga miskin adalah keluarga dengan pengeluaran kurang dari Rp 2,59 juta per bulan. BPS mendata jumlah penduduk miskin di dalam negeri per Maret 2023 mencapai 25,9 juta orang. 

Yeka menilai anggaran negara tidak akan membengkak jika program bantuan pangan terus dijalankan tanpa tenggat waktu. Menurut Yeka, salah satu pelayanan publik pemerintah ke warga miskin adalah menjamin ketersediaan pangan. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...