Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024
Anggota Komite HAM PBB (CCPR) Bacre Waly Ndiaye menjadi sorotan usai mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Selasa (12/3) lalu. Sidang komite HAM ini turut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia.
Dalam sesi tanya jawab, Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Salah satunya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan syarat usia capres-cawapres.
"Pada Februari 2024, Indonesia menggelar Pilpres. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir, namun mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut serta dalam pencalonan," kata Ndiaye pada pertemuan tersebut dikutip Sabtu (16/3).
"Langkah apa yang dilakukan untuk memastikan pejabat-pejabat tinggi negara, termasuk presiden agar tidak terlalu memengaruhi proses Pemilu? Apakah pemerintah sudah menyelidiki atas dugaan intervensi Pemilu?" tanya dia.
Namun perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye terkait masalah netralitas Jokowi pada Pemilu 2024.
Tri justru menjawab terkait tingkat keikusertaan masyarakat Indonesia dalam Pemilu 2024 yang meningkat dibandingkan tahun 2019. Dan menyebut pemilihan umum di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.
Perjalanan Karir Bacre Waly Ndiaye di Lembaga Internasional
Ndiaye memiliki rekam jejak panjang di lembaga internasional. Saat ini, ia menjadi Anggota Komite CCPR yang merupakan badan berisi para ahli independen yang memantau implementasi perjanjian internasional terkait hak sipil dan politik.